Fasilitasi Pelayanan Pembayaran PBB/Mobil Keliling di halaman Kantor Kelurahan
Sungai Baru dalam Rangka Meningkatkan PAD Kota Banjarmasin dari sektor PBB P-2
(Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan) dan Peningkatan Pelayanan pada
Masyarakat Kota Banjarmasin.