FORKOT MENGGELAR DISKUSI PUBLIK TERKAIT PENYESUAIAN HARGA AIR MINUM

Bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Tengah, Forum Kota (Forkot) menggelar Diskusi Publik Se Kecamatan Banjarmasin Tengah membahas tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dari PT. Air Minum Bandarmasih pada tanggal 19 September 2022. Seperti diketahui bahwa PT. Air Minum Bandarmasih melakukan penyesuaian Tarif Air Minum per 1 September 2022 dan penyesuaian tarif ini berlaku pada semua golongan pelanggan. Penyesuaian berupa kenaikan harga tersebut besarannya bervariasi tiap golongan dimana untuk golongan Sosial Khusus 1 mendapatkan besaran kenaikan yang paling sedikit untuk pemakaian 0 - 10.000 liter.

Pada acara Diskusi tersebut menampilkan narasumber dari PT. Air Minum Bandarmasih dengan moderator dari Ketua ForkotTurut berhadir dan membuka acara adalah Bapak Camat Banjarmasin Tengah. Dari PT. Air Minum Bandarmasih yang pertama memberikan penjelasan adalah Bapak Supian yang menjelaskan tentang kondisi keuangan PT. Air Minum Bandarmasih. Dikatakan bahwa untuk penjualan air minum, justru mengalami kerugian karena ongkos produksi lebih mahal dari harga jual ke pelanggan. Tapi, secara keseluruhan masih profit, dimana sumber pemasukan yang lainlah yang justru memberikan income yang signifikan, seperti ongkos pasang baru, air minum dalam kemasan dan lain - lain. Setelah 8 tahun tidak mengalami perubahan harga jual, PT. Air Minum Bandarmasih merasa perlu untuk melakukan penyesuaian harga, yang mana bertujuan untuk menyehatkan perseroan. Selanjutnya, Bapak Zulbadi yang memberikan paparan dan beliau memberikan simulasi perbandingan harga air minum dengan harga pulsa/kuota, padahal air minum sangat penting dan vital bagi kehidupan manusia. hasil penelitian menunjukan bahwa manusia hanya mampu bertahan selama 3 hari tanpa air minum.

Setelah selesai paparan, Peserta diskusi sangat antusias untuk memberikan masukan dan pertanyaan, termasuk kritikan atas penyesuaian harga.Peserta yang terdiri dari para Lurah , Dewan Kelurahan dan Ketua RT serta tokoh masyarakat Se Kecamatan Banjarmasin Tengah, secara bergantian diberi kesempatan untuk berbicara. Pada garis besarnya Peserta ada yang menolak kenaikan harga, namun tidak sedikit pula yang tidak keberatan namun dengan syarat. Kenaikan harga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari air minum itu sendiri. banyak peserta yang mengeluhkan kualitas air ini. 

Pada akhir acara, Forkot memberikan angket untuk diisi peserta, terkait pandangannya terhadap penyesuaian harga ini, apakah setuju, apakah tidak setuju, atau apakah setuju dengan syarat kenaikan ini dilakukan secara bertahap.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services